DETAIL DOCUMENT
PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH DALAM PRESPEKTIF HUKUM PERSAINGAN USAHA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Putra
Author
JHONS, EDUARDS SITORUS
Subject
KZ Law of Nations 
Datestamp
2020-09-14 04:22:34 
Abstract :
Pengadaan barang/jasa pada prinsipnya merupakan penjabaran dari pelaksanaan belanja negara untuk mendapatkan produk/jasa dalam kaitannya dengan pengelolaan keuangan negara. Pengadaan barang/jasa pemerintah dimuat dalam berbagai ketentuan yang disusun oleh badanbadan internasional. Ketentuan-ketentuan tersebut disusun berdasarkan prinsip-prinsip pengadaan yang berlaku secara umum (general principles) dalam dunia perdagangan seperti prinsip transparansi dan non-diskriminasi dan berorientasikan pada kepentingan pasar global dalam rangka liberalisasi perdagangan. Pengadaan barang/jasa di Indonesia secara khusus diatur dalam Keppres No.80 Tahun 2003 beserta perubahan-perubahannya dengan prinsip efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil dan tidak diskriminatif, serta akuntabel. Melalui keppres tersebut, aturan dan prosedur pengadaan di Indonesia menunjukkan perubahan penting dengan melakukan beberapa penyesuaian dengan prinsip pengadaan dalam tatanan masyarakat perdagangan internasional dengan tetap menunjukkan prioritas utama untuk mengutamakan penggunaan dan pendayagunaan produk dalam negeri. 
Institution Info

Universitas Wijaya Putra