DETAIL DOCUMENT
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK DALAM TINJAUAN HUKUM PIDANA ANAK
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Putra
Author
REDIKA DWI, ROMADHAN
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2020-09-14 06:15:02 
Abstract :
Berdasarkan dari hasil kajian penelitian yang dilakukan oleh penulis, maka kesimpulan yang dapat dijelaskan sebagai berikut : 4.1.1. Pengaturan, Secara umum tindak pidana yang terdapat di dalam KUHP dapat diartikan sebagai perbuatan tercela yang dapat membuat pelakunya dipidana. Menurut doktrin, unsur-unsur delik terdiri atas unsur subjektif dan unsur objektif, tindak pidana formil dan tindak pidana materiil, tindak pidana sengaja (dolus) dan tindak pidana dengan tidak sengaja (culpa) di dalam unsur-unsur KUHP untuk melindungi hak-hak anak perlu dilakukan perubahan yang signifikan bertujuan memberikan efek jera bagi pelaku dan memberi jaminan perlindungan anak.Di dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, untuk menjamin perlindungan anak-anak Indonesia memperoleh perlakuan yang layak. Meskipun diakui tidak mudah perlu dibentuk norma sosial dan budaya baru yang bersifat melindungi serta menghormati anak-anak. 4.1.2. Dalam melakukan penangkapan, harus diperhatikan hak-hak anak sebagai tersangka, seperti : hak mendapat perlindungan hukum pada setiap tingkat pemeriksaan menurut tata cara yang ditentukan oleh undang-undang (Pasal 54 KUHAP). Setelah tindakan penangkapan, dapat dilakukan tindakan penahanan. Penahanan ialah penempatan tersangka atau terdakwa ke tempat tertentu oleh Penyidik anak 
Institution Info

Universitas Wijaya Putra