DETAIL DOCUMENT
IMPLEMENTASI GOOD GOVERNANCE DI PEMERINTAHAN DESA KARANGTENGAH KECAMATAN AMPELGADING KABUPATEN PEMALANG
Total View This Week0
Institusion
Universitas PGRI Semarang
Author
SAPUTRI, INTAN DWI
Subject
L Education (General) 
Datestamp
2024-01-16 06:33:52 
Abstract :
Intan Dwi Saputri, NPM 19210057 ?Implementasi Good Governance di Pemerintahan Desa Karangtengah Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang?. Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dan Keolahragaan, Universitas PGRI Semarang, 2023. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya beberapa isu kasus permasalahan yang terjadi di pemerintahan, baik pemerintah pusat, maupun daerah. Dengan demikian perlu adanya perbaikan terhadap tata kelola pemerintahan yang bermula dari lingkup terkecil yaitu desa. Oleh sebab itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi good governance (tata kelola pemerintahan yang baik) di pemerintahan Desa Karangtengah Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang. Sehingga dengan hasil penelitian yang diperoleh diharapkan dapat menjadi bagian awal terkait perbaikan tata kelola pemerintahan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Setting penelitian terletak di Desa Karangtengah Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang. Fokus penelitian adalah ?Implementasi Good Governance di Pemerintahan Desa Karangtengah Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang? dengan indikator meliputi : (1) Pengetahuan Good Governance. (2) Implementasi prinsip Profesionalitas, Akuntabilitas, Transparansi, Pelayanan Prima, Demokrasi dan Partisipasi, Efisiensi dan Efektivias, serta Supremasi Hukum dalam tata kelola pemerintahan Desa Karangtengah Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang. (3) Hambatan serta solusi atas permasalahan yang terjadi dalam Implementasi Good Governance. Metode pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan yaitu deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemerintahan Desa Karangtengah telah mengimplementasikan good governance dalam tata kelola pemerintahannya. Implementasi prinsip profesionalitas diwujudkan dengan penempatan perangkat yang profesional sesuai bidangnya. Pertanggungjawaban secara penuh dengan bekerja sesuai pada tupoksi masing-masing sebagai wujud akuntabilitas. Tansparansi diwujudkan dengan keterbukaan atas informasi pemerintahan. Pelayanan yang cepat, tepat, akurat, serta berkualitas wujud pelayanan prima. Penyelenggaraan musyawarah atau rapat perencanaan program dan kebijakan yang melibatkan masyarakat merupakan implementasi demokrasi dan partisipasi. Efisiensi dan efektivitas diwujudkan dengan kedisiplinan, kemudahan pelayanan, dan visi misi yang terpenuhi. Serta adanya aturan?aturan yang dijadikan sebagai pedoman atau dasar pelaksanaan pemerintahan, dan terjalinnya kerja sama antara pemerintah desa dengan aparat penegak hukum sebagai bentuk perwujudan dari supremasi hukum. Kata Kunci : Implementasi, Good Governance, Desa 
Institution Info

Universitas PGRI Semarang