DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DEBITUR DALAM LAYANAN APLIKASI PINJAMAN ONLINE
Total View This Week0
Institusion
Universitas PGRI Semarang
Author
Setiawan, M. Tegar Adi
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-19 02:04:41 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap debitur dalam layanan aplikasi pinjaman online. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dan spesifikasi penelitian deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data studi kepustakaan, wawancara dan studi dokumen. Kemudian penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Skripsi ini juga menggunakan Teori Perlindungan Hukum. Dalam penelitian ini mendapatkan rumusan masalah sebagai berikut : Bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi debitur dalam layanan aplikasi pinjaman online? Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Bentuk Perlindungan hukum terhadap debitur bisa diselesaikan melalui jalur litigasi dan non litigasi. Dan dalam upaya perlindungan terhadap debitur dalam layanan aplikasi pinjaman online ini OJK menjalin kerja sama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dalam hal penetapan batas bunga pinjaman serta komitmen terhadap proses penagihan pinjaman yang selama ini belum diatur, selain itu OJK juga bekerja sama dengan Kemkominfo secara rutin terus memblokir penyelenggara pinjaman onlline ilegal, serta membuka layanan informasi dan pengaduan konsumen atau debitur. Kata kunci : Perlindungan Hukum, Debitur, Pinjaman Online 
Institution Info

Universitas PGRI Semarang