DETAIL DOCUMENT
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP FENOMENA FRIENDS WITH BENEFITS DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Total View This Week0
Institusion
Universitas PGRI Semarang
Author
RAMADHAN, DHYMAS NOVIANTO PUTRA
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-19 03:17:58 
Abstract :
Fenomena Friends With Benefits (FWB) memiliki dua pandangan yakni pandangan positif dan negatif. Dalam pandangan positif merujuk pada hubungan persahabatan yang memiliki manfaat atau keuntungan tambahan sedangkan dalam pandangan negatif, yaitu hubungan pertemanan yang berorientasi pada aktivitas seksual tanpa adanya ikatan emosional atau komitmen. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penegakan hukum terhadap fenomena hubungan Friends With Benefits (FWB) yang berpandangan negatif dalam perspektif hukum dan hak asasi manusia, terutama dalam konteks perzinahan. Hasil penelitian menunjukkan dalam KUHP lama (warisan kolonial), hubungan FWB tidak dianggap sebagai perzinahan, dalam KUHP lama perzinahan dilakukan oleh pasangan yang sudah menikah. Dalam KUHP baru, hubungan FWB dalam pandangan negatif dapat dianggap sebagai perzinahan dan dapat dikenai hukuman pidana, selain itu adanya peraturan daerah yang juga mengatur tentang perzinahan, berlakunya KUHP baru membatalkan seluruh peraturan daerah tentang perzinahan kecuali peraturan yang bersifat khusus. Jika dalam hubungan FWB terdapat keterlibatan anak, anak yang melakukan tindak pidana persetubuhan berusia di atas 12 tahun, maka anak tersebut telah dapat bertanggungjawab terhadap perbuatan pidana, tidak dapat dilakukan diversi namun upaya restoratif tetap dilakukan. Tindakan persetubuhan yang dilakukan orang dewasa yang melibatkan anak, termasuk pencabulan. tidak mengenal istilah suka sama suka, walaupun anak tersebut meminta untuk berhubungan seksual. Dalam perspektif Hak Asasi Manusia, adanya pelanggaran terhadap hak perempuan serta anak dalam fenomena hubungan FWB dalam pandangan negatif, yang melanggar hak-hak mereka yang dilindungi oleh Undang-Undang dan peraturan yang mengatur perlindungan hak-hak tersebut. Kata kunci: Friends With Benefits, Hukum, Hak Asasi Manusia 
Institution Info

Universitas PGRI Semarang