Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan metafora konseptual pada
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Metode
penelitian ini adalah deksriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan
simak dan catat data di Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945. Teknik analsisi data berupa metode agih dengan bahasa yang bersangkutan
sebagai alat penentu. Selanjutnya, dilakukan kategorisasi pada satuan lingual yang
mengandung metafora konseptual sesuai teori Lakoff dan Johnson. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa pada Undang-Undang Dasar tahun 1945
menggunakan metafora konseptual yang dikategorisasikan menjadi metafora
struktural, metafora orientasional, dan metafora ontologis. Data-data metafora
konseptual ini menggunakan ranah sumber berkaitan manusia, botani atau
tanaman, arah, perjalanan, waktu, benda, dimensi, dan alat. Adapun metafora yang
paling sering digunakan adalah metafora struktural. Selain itu, implikasi penelitian
ini adalah ditemukan konsep-konsep lain yang memungkinkan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi multitafsir. Maka, perlu
pemahaman dalam menginterpretasikan nilai-nilai Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
Kata kunci: metafora konseptual, undang-undang dasar tahun 1945, indonesia