DETAIL DOCUMENT
PERANAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PROSES PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA TEJOREJO KECAMATAN RINGINARUM KABUPATEN KENDAL
Total View This Week0
Institusion
Universitas PGRI Semarang
Author
Safa‘atun, Delfi Arisma
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-26 01:52:53 
Abstract :
Badan Permusyawaratan Desa merupakan wujud dari demokrasi ditingkat Pemerintah Desa. Fungsi BPD antara lain membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Dalam hal ini peran BPD yang menciptakan dan menyusun peraturan desa bersama Kepala Desa dalam membangun Desa yang baik secara sosial, ekonomi dan budaya. Peraturan desa merupakan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah di bahas dan disepakati atas persetujuan Badan Permusyawaratan Desa dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa. Peraturan Desa disusun dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan desa didasarkan pada asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik. serta sejalan dengan asas pengaturan desa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui peranan Badan Permusyawaratan Desa dalam proses pembuatan peraturan desa di Desa Tejorejo Kecamatan Ringinarum Kabupaten Kendal. Sumber penelitian ini berasal dari data primer yang diperoleh dari wawancara dengan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa. dan Data sekunder sebagai data pelengkap diperoleh dari buku-buku, skripsi, tesis, disertasi dan Peraturan Perundang-Undangan. Dari hasil penelitian penulis mengambil kesimpulan bahwa implementasi peran BPD dalam proses pembuatan peraturan desa di Desa Tejorejo sudah cukup maksimal sesuai dengan dengan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 karena pada proses pembuatan Peraturan Desa BPD melewati beberapa tahapan yang didalamnya dimulai dari usulan, persiapan perencanaan pembentukan, perancangan, pembahasan, persetujuan dan sosialisasi. Pelaksanaan prinsip good governance dalam peranan BPD dalam proses pembuatan peraturan desa di Desa Tejorejo ada beberapa yang sudah menerapkan prinsip good governance seperti pada akuntabilitas keterbukaan dan aturan hukum tetapi tidak dengan prinsip transparansi. Kata Kunci : Badan Permusyawaratan Desa, Peraturan Desa, Implementasi 
Institution Info

Universitas PGRI Semarang