DETAIL DOCUMENT
MPUL DALAM ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENIPUAN ARISAN ONLINE MELALUI INSTAGRAM DI KOTA PEKANBARU (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor 1242/Pid.Sus/2020/PN Pbr)
Total View This Week0
Institusion
Universitas PGRI Semarang
Author
PRADITYAS, MIRANDA
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-06-28 03:17:50 
Abstract :
Meningkatnya kasus tindak pidana penipuan di Indonesia semakin marak terjadi akhir-akhir ini. Tindak pidana penipuan merupakan tindak pidana yang cukup meresahkan masyarakat, karena niat pelaku yang terencana dan tersusun rapi sehingga sulit untuk dilacak, salah satunya yaitu penipuan berupa arisan online. Upaya penanganan utamanya dari segi yuridis yang merupakan salah satu kebutuhan utamanya yang bertujuan memutus rantai penyebaran kejahatan khususnya tindak pidana penipuan arisan online melalui Instagram. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya penipuan arisan online, untuk mengetahui dasar pertimbangan Majelis Hakim dalam memberikan putusan terhadap pelaku yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan khususnya pada putusan perkara Nomor 1242/Pid.Sus/2020/PN Pbr, serta untuk mengetahui hambatan-hambatan yang terjadi selama proses putusan perkara tersebut. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini termasuk kedalam deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan studi dokumentasi. Hasil penelitian dan pembahasan dari penelitian ini yaitu bahwa faktor-faktor yang menyebabkan tindak pidana penipuan arisan online yaitu berasal dari faktor dalam diri pelaku dan faktor dari luar diri pelaku dan dalam memberikan putusan terhadap pelaku yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan arisan online berdasarkan fakta-fakta yang terungkap didalam persidangan serta berdasarkan pertimbangan hakim yang bersifat yuridis maupun pertimbangan hakim yang bersifat non-yuridis. Kata Kunci : Tindak Pidana, Penipuan, Arisan Online 
Institution Info

Universitas PGRI Semarang