DETAIL DOCUMENT
Pemutusan hubungan kerja akibat penolakan mutasi oleh perusahaan terdampak covid-19 menurut undang-undang cipta kerja
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Author
Herwanto, Afif kamil fathurroman
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2021-09-18 02:41:03 
Abstract :
Penelitian yang berjudul ?Pemutusan Hubungan Kerja Akibat Penolakan Mutasi Oleh Perusahaan Terdampak Covid-19 Menurut Undang-Undang Cipta Kerja? bertujuan pertama untuk menganalisis pelaksanaan mutasi terhadap karyawan dalam hubungan kerja di perusahaan dan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja karena menolak mutasi oleh Perusahaan terdampak covid-19. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis normatif melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan penelusuran terhadap data yang berhubungan melalui kajian pustaka. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan Pertama : Pelaksanaan mutasi terhadap karyawan dalam hubungan kerja di perusahaan menjadi hak dan kewenangan perusahaan sepanjang tidak bertentangan dengan perjanjian kerja, perjanjian kerja bersama serta peraturan ketenagakerjaan. Kedua : Perlindungan hukum bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja karena menolak mutasi oleh Perusahaan yang terdampak covid-19 adalah melalui perundingan bipartit dengan perusahaan, perundingan tripartit dengan dinas ketenagakerjaan serta mengajukan gugatan melalui Pengadilan. Pegawai atau pekerja yang di PHK tersebut juga mendapatkan perlindungan hukum untuk mendapatkan pesangon sesuai dengan UU Cipta Kerja. Kata Kunci : Pemutusan Hubungan Kerja, Mutasi, Covid-19 
Institution Info

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya