Abstract :
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan judul Konstruksi Hukum Dalam
Kontrak Jasa Konstruksi PT. Donald Traump Bersaudara. Berdasarkan latar
belakangnya maka menimbulkan dua permasalahan yaitu sebagai berikut: 1.
bagaimana konstruksi hukum dalam penyusunan suatu kontrak kerja konstruksi di
PT. Donald Traump Bersaudara. 2. Bagaimana rasio Legis dalam kontrak jasa
konstruksi menghindari sengketa hukum.
Bentuk metode penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yang
mendasarkan dan bertumpu pada putusan pengadilan, maka dalam penelitian ini
dilakukan pendekatan terhadap peraturan perundang-undangan beserta
pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin dalam ilmu hukum yang kemudian
dianalisa terhadap penerapan hukum untuk menyelesaikan isu hukum dalam
penelitian ini.
Dari hasil analisa yang dilakukan dalam penelitian ini, peneliti menyatakan:
Bahwa Penadatangan Kontrak Konstruksi. Untuk menghindari adanya
penyimpangan dalam proses pembentukan kontrak (tender) ada baiknya
dimintakan pendapat hukum (legal opini) atas draft kontrak yang akan
ditandatangani. Pendapat hukum tersebut menganalisis keabsahan yang mencakup
3 faktor, yaitu: prosedur, kewenangan, dan substansi. b) Mencermati Isi Kontrak.
Kontrak kerja konstruksi merupakan dokumen hukum yang merupakan undang-
undang yang mengikat dan memiliki konsekuensi bagi para, maka isi dokumen
kontrak harus dilihat dan dibaca dengan teliti atau diriview secara keseluruhan
terutama menyangkut dokumen syarat-syarat perjanjian yang berisi ketentuan-
ketentuan yang menyebutkan persya-ratan, larangan, tanggung jawab, hak dan
kewajiban masing-masing pihak yang terikat dan pihak-pihak lain yang terkait
dengan perjanjian yang telah disepakati tersebut, agar hal tersebut dapat dipahami
dan diketahui. Hal-hal yang harus dicermati adalah : 1) Mencermati adanya
kerancuan, kesalahan dan ketidakjelasan definisi; 2) Mencermati pasal-pasal yang
harus mendapat perhatian dalam Kontrak Konstruksi ; 3) Mencermati aspek-aspek
dalam Kontrak Konstruksi yang meliputi : Aspek teknis, Aspek Hukum, Aspek
Keuangan atau Perbankan, Aspek Perasuransian, dan Aspek sosial ekonomi,
Aspek administrasi; dan 4) pemahaman kontrak oleh Tim proyek dalam
menjalankan proyek agar semua masalah dan risiko yang terkandung di dalamnya
dapat diatasi dan sesuai dengan kemampuan masing-masing pihak dalam meng-
atasinya
Kata kunci:konstruksi hukum, jasa konstruksi, PT. Donald Traump bersaudara