DETAIL DOCUMENT
Penyelesaian kasus fetish kain jarik (Studi kasus putusan nomor 2286/Pid.Sus/2020/PN.Sby)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Author
Rusdiansyah, Andy Eka
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2021-09-27 07:48:28 
Abstract :
ABSTRAK Penelitian yang berjudul Upaya Tanggung Jawab Penyelesaian Kasus Fetish Kain Jarik Studi Kasus Putusan Nomor (2286/Pid.Sus/2020/PN.Sby) bertujuan untuk menambah pemahaman masyarakat tentang hukum pidana pencabulan yang bertentangan dan melanggar kesopanan dan kesusilaan seseorang yang semuanya dalam lingkungan nafsu birahi kelamin. Rumusan masalah pada penulisan skripsi ini adalah Pertama, Apa fakta-fakta hukum terhadap putusan No.2286/Pid.Sus/2020/PN SbyKedua, Bagaimana pengaturan pemidanaan terhadap pelaku kasus fetish kain jarik. Metode yang digunakan dalam skripsi ini yakni menggunakan metode penelitian normatif dengan penelitian kepustakaan yang merupakan penelitian terhadap aturan Perundang-undangan dan literatur atau bahan bacaan yang berkaitan dengan materi yang dibahas. Berdasarkan penelitian yang dilakukan hasil penelitian terdapat suatu kesimpulan.Pertama : Penyimpangan tindakan seksual yang terjadi pada seseorang bukanlah sesuatu yang melanggar hukum, selama tidak disalurkan dengan cara yang salah misalnya dengan cara menipu, mengintimidasi, dan tidak ada ijin dengan yang bersangkutan serta memaksakan kemauan sesuai dengan keinginan individu.Kedua : Terdakwa mempertanggungjawabkan segala perbuatannya yang merugikan orang lain dengan hukuman penjara 5 tahun 6 dengan terbukti terdakwa melanggar Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 
Institution Info

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya