Abstract :
Penelitian Penelitian ini membahas karakteristik perjanjian kerja terhadap
tenaga kerja UMKM di Indonesia pasca Undang-Undang Cipta Kerja. Perubahan
regulasi yang signifikan melalui Undang-Undang Cipta Kerja memberikan dampak
yang cukup besar terhadap perjanjian kerja, khususnya pada sektor UsahaMikro,
Kecil, dan Menengah (UMKM). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
karakteristik perjanjian kerja yang terjadi setelah implementasi Undang-Undang
Cipta Kerja dan dampaknya terhadap tenaga kerja UMKM.
Metode penelitian yang digunakan melibatkan analisis normatif terhadap
peraturan perundang-undangan terkait, serta studi empiris dengan wawancara dan
survei terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian kerja UMKM. Hasil
penelitian ini mengidentifikasi perubahan karakteristik perjanjian kerja, termasuk
ketentuan yang berkaitan dengan upah, jam kerja, dan hak-hak tenaga kerja
UMKM.
Penelitian ini memberikan kontribusi pada pemahaman tentang dampak
Undang-Undang Cipta Kerja terhadap perjanjian kerja di kalangan UMKM, serta
memberikan rekomendasi untuk peningkatan perlindungan dan kesejahteraan
tenaga kerja UMKM melalui penyesuaian kebijakan dan implementasi yang lebih
baik