DETAIL DOCUMENT
Peran hacker dalam pencegahan dan penanggulangan tindak pidana cyber crime
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Author
Bisma, Rajendra
Subject
KD England and Wales 
Datestamp
2020-07-16 05:26:57 
Abstract :
ABSTRAK Perkembangan yang pesat dari teknologi Informasi dan komunikasi menghasilkan kemajuan dalam internet yang multi fungsi Kemajuan teknologi telah membawa perubahan dan pergeseran yang cepat dalam suatu kehidupan tanpa batas. Namun di balik kemajuan itu, juga telah melahirkan keresahan keresahan baru dengan munculnya kejahatan yang canggih dalam bentuk Cyber crime. Pelaku kejahatan teknologi belum atau bahkan tidak dapat dipidana dan dijatuhi hukuman atas perbuatan yang dilakukannya serta adanya penyelesaian yang tidak jelas terhadap kasus-kasus tindak kejahatan teknologi lainnya yang banyak terjadi. Hal ini dapat menunjukkan pelaku kejahatan siber di Indonesia memang semakin menghawatirkan dan dengan keterbatasan Sumber daya yang dimiliki penegak hukum perlu adanya edukasi atau rehabilitasi bagi kejahatan siber dari yang awalnnya pelaku kejahatan justru berbalik membantu dalam hal pemberantasan tindak Pidana Siber. Metode yang digunakan dalam skripsi ini yakni menggunakan metode penelitian empiris dengan penelitian kepustakaan yang merupakan penelitian terhadap aturan Perundang-undangan dan literatur atau bahan bacaan yang berkaitan dengan materi yang dibahas. Berdasarkan penelitian yang dilakukan hasil penelitian terdapat suatu kesimpulan. Pertama, pemanfaatan pelaku tindak pidana cyber crime untuk bisa menjadi tenaga ahli dalam bidang cyber yang membantu kepolisian dalam upaya penanganan kasus tindak pidana cyber crime, karena keterbatasan Sumber daya yang dimiliki penegak hukum perlu adanya edukasi atau rehabilitasi bagi kejahatan Kedua, perlu adanya sinergitas antara seluruh stakeholder dalam mewujudkan pola pencegahan yang komprehensif. Karena sebuah hal yang tidak mungkin apabila polisi melaksanakan semua tugas pencegahan kejahatan tersebut itu sendirian, Kata Kunci: Pemanfaatan Pelaku Tindak Pidana, Cyber Crime, Strategi Kepolisian ABSTRAK Perkembangan yang pesat dari teknologi Informasi dan komunikasi menghasilkan kemajuan dalam internet yang multi fungsi Kemajuan teknologi telah membawa perubahan dan pergeseran yang cepat dalam suatu kehidupan tanpa batas. Namun di balik kemajuan itu, juga telah melahirkan keresahan keresahan baru dengan munculnya kejahatan yang canggih dalam bentuk Cyber crime. Pelaku kejahatan teknologi belum atau bahkan tidak dapat dipidana dan dijatuhi hukuman atas perbuatan yang dilakukannya serta adanya penyelesaian yang tidak jelas terhadap kasus-kasus tindak kejahatan teknologi lainnya yang banyak terjadi. Hal ini dapat menunjukkan pelaku kejahatan siber di Indonesia memang semakin menghawatirkan dan dengan keterbatasan Sumber daya yang dimiliki penegak hukum perlu adanya edukasi atau rehabilitasi bagi kejahatan siber dari yang awalnnya pelaku kejahatan justru berbalik membantu dalam hal pemberantasan tindak Pidana Siber. Metode yang digunakan dalam skripsi ini yakni menggunakan metode penelitian empiris dengan penelitian kepustakaan yang merupakan penelitian terhadap aturan Perundang-undangan dan literatur atau bahan bacaan yang berkaitan dengan materi yang dibahas. Berdasarkan penelitian yang dilakukan hasil penelitian terdapat suatu kesimpulan. Pertama, pemanfaatan pelaku tindak pidana cyber crime untuk bisa menjadi tenaga ahli dalam bidang cyber yang membantu kepolisian dalam upaya penanganan kasus tindak pidana cyber crime, karena keterbatasan Sumber daya yang dimiliki penegak hukum perlu adanya edukasi atau rehabilitasi bagi kejahatan Kedua, perlu adanya sinergitas antara seluruh stakeholder dalam mewujudkan pola pencegahan yang komprehensif. Karena sebuah hal yang tidak mungkin apabila polisi melaksanakan semua tugas pencegahan kejahatan tersebut itu sendirian, Kata Kunci: Pemanfaatan Pelaku Tindak Pidana, Cyber Crime, Strategi Kepolisian 
Institution Info

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya