DETAIL DOCUMENT
Faktor-faktor penyebab pembunuhan oleh anak
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Author
Ramadhani, Muhammad Syahrul
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2020-08-05 06:55:52 
Abstract :
Penelitian yang berjudul "Faktor - faktor Penyebab Pembunuhan Oleh Anak" ini di latar belakangi adanya tindak pidana pembunuhan terhadap anak yang dilakukan oleh anak. Penelitian ini mempunyai tujuan, pertama Untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya anak melakukan pembunuhan. Kedua, Untuk mengetahui upaya penyelesaian apa saja yang dapat dilakukan terhadap pelaku pembunuhan oleh anak . Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini yaitu normatif dengan menggunakan metode pendekatan peraturan perundang-undangan dan literatur yang berkaitan dengan materi yang dibahas serta pendekatan khusus. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Faktor ? faktor yang menjadikan anak untuk melakukan tindak pidana yaitu adanya faktor internal dan faktor eksternal. Dimana faktor internalnya yaitu : Faktor Keluarga, Faktor Kedudukan anak dalam suatu keluarga dan faktor personal, sedangkan faktor eksternalnya yaitu : Faktor ekonomi, Faktor lingkungan anak, Proses belajar yang menyimpang, dan seringnya menonton film. Bentuk perlindungan hukum terhadap anak diatur di dalam Undang ? Undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang ? Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, serta Sistem Peradilan Pidana Anak diatur dalam Undang ? Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang menjelaskan bahwa penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh anak dengan cara restorative justice dan diversi namun apabila dengan payung hukum tersebut tidak dapat terselesaikan maka menggunakan aturan hukum di Kitab Undang ? Undang Hukum Pidana ( KUHP ). Kata Kunci: Faktor Penyebab, Pembunuhan, Anak 

File :
ABSTRAK.pdf
Institution Info

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya