DETAIL DOCUMENT
Upaya diversi demi perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana anak
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Author
Rofiq, M Aunur
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2020-09-17 05:24:18 
Abstract :
Diversi pada Sistem Peradilan Pidana Anak hanya dapat diterapkan terhadap perkara Anak yang ancaman hukumannya dibawah 7 tahun dan bukan merupakan perulangan, oleh karena itu demi perlindungan Anak sebagai masa depan bangsa maka perlu diupayakan agar syarat diversi dapat dihilangkan sehingga semua perkara Anak dapat diupayakan Diversi 
Institution Info

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya