Abstract :
Penelitian yang berjudul Tanggung Gugat Agen Dalam Asuransi Jiwa Unit Link
bertujuan pertama untuk menemukan dan menganalisa karakteristik dari hukum perjanjian
asuransi jiwa dengan unit link. Kedua untuk menganalisa mengenai tanggung gugat agen dalam
asuransi unit link.
Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian
Yuridis Normatif yang merupakan penelitian kepustakaan, yang merupakan penelitian terhadap
peraturan perundang-undangan dan literature yang berkaitan dengan materi yang dibahas.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan yang pertama: bahwa asuransi jiwa unit
link merupakan asuransi yang memberikan manfaat proteksi diri dan sekaligus investasi. Produk
yang diberikan asuransi jiwa unit link adalah produk yang menggabungkan dua produk yaitu
produk asuransi serta produk investasi. Pemasaran produk asuransi jiwa unit link tidak langsung
dilakukan oleh perusahaan namun melalui tenaga pemasar yakni agen yangt elah bekerja sama
melalui perjanjian keagenan dan memiliki sertifikasi lisensi agen penjual asuransi unit link serta
sertifikasi khusus unit link. Kedua: peran agen sangat penting dalam memasarkan produk
asuransi khususnya unit link. Tanggung gugat agen dalam asuransi dimaknai dengan agen wajib
memberikan ganti kerugian terhadap pihak tertanggung sebagai akibat dari wanprestasi atau
menerima sanksi dari perusahaan sebagai akibat dari pelanggaran kode etik dan standar profesi.
Agen dalam menjalankan tugasnya didasarkan pada perjanjian asuransi dan perjanjian keagenan.
Kata Kunci : Tanggung Gugat, Asuransi Jiwa, Unit Link.