Abstract :
Penelitian ini berjudul ?Relevansi Penerapan Manajemen Yang
Berstandart ISO 9001 : 2015 Oleh Pelaku Usaha Bagi Perlindungan Konsumen?
bertujuan pertama untuk mengerahui fungsi penerapan manajemen yang
berstandar ISO 9001 : 2015 bagi pelaku usaha. Kedua untuk mengetahui dan
menganalisa akibat hukum terhadap produk yang tidak berstandart ISO 9001 :
2015 bagi perlindungan konsumen.
Metode penelitian yang digunakan menggunakan metode penelitian
Yuridis Normatif yang merupakan penelitian kepustakaan, yaitu penelitian
terhadap peraturan perundang undangan dan literatur yang berkaitan dengan
materi yang dibahas.
Berdasarkan hasil dapat disimpulkan penelitian pertama: Adanya
penerapan Sistem Manajemen mutu dan manfaatnya mempunyai peranan penting
bagi pelaku usaha dan konsumen karena dengan adanya sistem manajemen mutu
dan standarisasi suatu produk barang dan jasa yang dihasilkan oleh produsen
sudah ada proses dan standar mutu yang harus dilalui. Arti penting standar ISO
sendiri adalah menjadikan suatu perusahaan mempunyai manajemen mutu yang
teratur sehingga bisa menghasilkan suatu produk yang bermutu. Kedua : akibat
hukum yang akan dijalankan oleh lembaga yang memberikan standarisasi dalam
ISO akan memberikan jaminan kepada konsumen sebagaimana yang telah
ditatapkan dalam pasal 4 UUPK guna menjaga keseimbangan dan kenyamanan
bagi para pengguna produk barang dan jasa dan bagi pelaku usaha tidak dapat
mempunyai sertifikasi yang berstandar ISO 9001 : 2015. Dengan adanya standar
ISO yang dilakukan oleh lembaga indepen dapat menjaga netralitas antara
produsen satu dengan yang lainnya. Perlindungan konsumen terhadap produk
yang memiliki standar kini sangat diperlukan bagi perusahaan yang bersaing
secara global, karena Perusahaan atau brand yang memiliki kualitas jaminan
produk akan mendapatkan kepercayaan dari konsumen.
Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Standar ISO, Manajemen mut