DETAIL DOCUMENT
Perlindungan hukum terhadap korban salah tangkap studi kasus putusan NO.1131/PID.AN/2013/PN.JKT.SEL jo. 131 PK/PID.SUS/2015
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Author
Ananda, Rizma Zheila
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2021-02-25 01:16:10 
Abstract :
Penelitian yang berjudul PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN SALAH TANGKAP STUDI KASUS PUTUSAN NO. 1131/PID.AN/2013/PN.JKT.SEL jo PK/PID.SUS/2015 bertujuan untuk mengetahui, memahami, menganalisis, serta mengkaji perlindungan hukum yang ada di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif yang merupakan penelitian kepustakaan, yaitu penelitian terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur yang berkaitan dengan materi yang dibahas. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan Pertama : bahwa Hal yang sama untuk pengajuan rehabilitasi sebagai akibat penahanan yang tidak sah, mekanisme pengajuannya diatur dalam Pasal 97 KUHAP. Rumusan pasal 95 dan pasal 96 KUHAP tentang ganti kerugian, belum mengatur secara lengkap baik mengenai batas waktu pengajuan tuntutan ganti kerugian, dasar pertimbangan yang diberikan atau ditolaknya tuntutan ganti kerugian maupun pihak yang bertanggung jawab membayar ganti kerugian, dilengkapi dan diperjelas dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Pasal 7 sampai Pasal 11. Ketentuan tentang rehabilitasi di dalam KUHAP yaitu dalam Pasal 97 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3). Sebelum pasal itu definisi tentang Rehabilitasi terdapat dalam dalam Pasal 1 Butir 23 Selanjutnya sebagaimana halnya dengan ketentuan ganti kerugian. Kata Kunci : Salah Tangkap, Praperadilan, Pertanggungjawaban Pidana 
Institution Info

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya