DETAIL DOCUMENT
Perlindungan hukum terhadap pemilik hak merek dalam E-Commerce
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Author
Farida, Annisa
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2021-03-18 01:18:11 
Abstract :
Penulisan skripsi ini berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Hak Merek Dagang dalam Perdagangan Elektronik bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa tentang bagaimana bentuk perlindungan hukum yang ditinjau dari undang-undang no. 20 tahun 2016 tentang Merek dimana merek mempunyai perananan yang sangat besar dalam perdagangan elektronik dan merek berpengaruh untuk kemajuan suatu usaha dan juga untuk menganalisa bentuk dari pemanfaatan teknologi informasi yaitu jual beli yang dilakukan melalui media elektronik berdasarkan ketentuan undang-undang no 19 tahun 2016 Metode yang digunakan dalam skripsi ini yakni menggunakan metode penelitian normatif dengan penelitian kepustakaan yang merupakan penelitian terhadap aturan Perundang-undangan dan literatur atau bahan bacaan yang berkaitan dengan materi yang dibahas. Berdasarkan hasil penelitian terdapat suatu kesimpulan yaitu, Pertama: bahwa berdasarkan Peraturan Menteri hukum dan HAM Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Merek, pemberian hak merek dalam perdagangan elektronik dapat diajukan dengan dua acara yaitu, secara daring dan luring. Prosedur secara luring lebih mudah namun pemohon hanya bisa secara pasif menunggu konfirmasi dan validasi dari pihak DJKI. Kedua: Perlindungan hukum hak atas merek dagang dapat diuraikan dengan cara preventif dan represif baik di skala nasional maupun internasional. Dan dari undang-undang dapat disimpulkan bahwa untuk menjamin perlindungan hukum hak atas merek dalam proses perdagangan elektronik, pemilik merek diharapkan dapat mendaftarkan mereknya guna mendapatkan kepastian hukum. 
Institution Info

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya