DETAIL DOCUMENT
Efektivitas aplikasi e-planing dalam proses penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dI Kabupaten Gresik
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Author
Sukwanto, Johni
Subject
JA Political science (General) 
Datestamp
2021-08-19 06:58:35 
Abstract :
Dilatabelakangi seringnya terjadinya ketidak tepatan waktu penyelesaian dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019, yang selalu terjadi tarik ulur antara eksekutif dan legislatif sehingga akan berpengaruh terhadap penetepan dokumen-dokumen anggaran lainnya seperti KUA PPAS, RKA, DPA, APBD dan lain-lain yang dapat mengganggu kegiatan pembangunan daerah di Kabupaten Gresik. Dalam perencanaan pembangunan daerah ada empat pendekatan yaitu : (1) Pendekatan teknokratik, menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan Daerah. (2) Pendekatan partisipatif dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. (3) Pendekatan politis, menerjemahkan visi dan misi Kepala Daerah terpilih kedalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang dibahas bersama dengan DPRD. (4) Pendekatan atas-bawah dan bawah-atas, melalui musawarah Desa, Kecamatan, Daerah kabupaten/kota, Daerah provinsi, hingga nasional. Konsep efektvitas dalam aplikasi e-planning yang terbagi menjadi tiga pengukuran, yaitu kualitas, kuantitas, dan waktu, dengan melakukan wawancara secara mendalam, melakukan observasi, mengedarkan angket kepada responden, studi pustaka dan data-data serta bukti-bukti fakta yang ada di lapangan yang dapat mendukung atau membantu peneliti dalam melaksanakan penelitian kuantitatif. Dengan subjek penelitian yang diwawancarai secara mendalam, data dianalisis secara kuantitatif. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa : (1) Aplikasi e-planning sangat membantu BAPPEDA dalam penyusunan RKPD di Kabupaten Gresik (2) Dari sisi kualitas aplikasi e-planning memiliki kualitas yang dapat di pertanggungjawabkan (3) Dari sisi kuantitas aplikasi e-planning dapat menampung usulan lebih banyak dan usulan tahun sebelumnya yang belum diakomodir sehingga dapat di usulkan pada tahun berikutnya (4) Dari sisi waktu, waktu yang di butuhkan untuk mengusulkan pembangunan daerah lebih singkat dan tidak perlu di antar ke Bappeda cukup melalui on line. 
Institution Info

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya