Institusion
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Author
Siahaan, Evan Binsar Chriswismo
Subject
K Law (General)
Datestamp
2021-04-07 05:22:45
Abstract :
ABSTRAK
Penelitian ini berjudul Pemutusan Hubungan Kerja dan Hak-Hak Pekerja
Status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, penelitian ini memiliki tiga tujuan
Berdasarkan rumusan masalah penelitian, maka tujuan penelitiannya adalah,
pertama untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pekerja dengan status
Pekerja dengan Perjanjian Waktu Tertentu (PKWT)/Pekerja Kontrak yang terkena
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam masa kerja kedua untuk mengetahui
akibat hukum bagi perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja
(PHK) kepada pekerja sebelum habis waktu masakerja, dan yang ke tiga adalah
untuk mengetahui upaya, langkah hukum yang ditempuh oleh para pekerja.
Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis
Normatif dimana metode jenis penelitian hukum ini biasa disebut sebagai hukum
doktrin atau penelitian perpustakaan Penelitian ini menguraikan atau
mendeskripsikan data yang diperoleh secara normatif Metode pengumpulan data
dilakukan dengan cara penelitian studi kepustakaan (Library Research) Analisis
data yang dilakukan dalam penelitian skripsi ini dengan menggunakan data
kualitatif
Perlindungan hukum bagi pekerja status Pekerja dengan Perjanjian
Waktu Tertentu (PKWT) harus mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam
Peraturan Perundang-undangan. Akibat hukum bagi perusahaan yang melakukan
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) status pekerja waktu tertentu harus mengikuti
ketentuan yang telah diatur yaitu apabila diputus sebelum masa kontraknya.
Upaya hukum yang dilakukan pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu
Tertentu (PKWT) yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) harus
menempuh sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku yaitu melalui
bipartet sampai dengan kepengadilan hubungan industrial .
Kata Kunci : Pemutusan Hubungan Kerja, perlindungan hukum, hak-hak pekerja
Termination of Employment, legal protection, workers' rights