Abstract :
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kualitas sistem dan
kualitas informasi aplikasi e-filling serta sosialisasi insentif pajak dalam PMK
44/2020 dalam hubungannya dengan kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam
menggunakan aplikasi e-filling untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan
Tahunan (SPT). Analisis data pada penelitian ini dilakukan menggunakan data
kuesioner yang dari 100 orang wajib pajak yang pernah melaporkan SPT Tahunan
Pribadi di KPP Sawahan Surabaya, dimana instrumen penelitian ditemukan valid
dan reliabel berdasarkan pengujian korelasi pearson dan cronbach alpha.
Pendekatan penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif dengan
pendekatan risel kausal. Hasil penelitian ini menunjukkan penerimaan terhadap
ketiga hipotesis yang diajukan, sehingga kualitas informasi dan kualitas sistem
aplikasi e-filling, serta sosialisasi insentif pajak ditemukan memiliki pengaruh yang
signifikan terhadap kepatuhan pajak. Beberapa saran yang diberikan kepada DPJ
selaku pengelola e-filling diantaranya seperti memperbaiki strategi publisitas agar
seluruh target wajib pajak dapat melakukan pelaporan SPT secara online,
meningkatkan kecepatan akses penggunaan e-filling, dan senantiasa melakukan
sosialisasi terhadap pemberlakuan insentif dari waktu ke waktu dalam rangka
meningkatkan kepatuhan WPOP dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan.
Kata kunci : E-Filling, Kualitas Informasi, Kualitas Sistem, Kepatuhan Pajak