DETAIL DOCUMENT
Perbandingan analisa laporan keuangan sebagai alat penilaian kesehatan Bank menurut SE BI 1997 dan SE BI 1998
Total View This Week48
Institusion
Universitas Gadjah Mada
Author

Subject
S2 Akuntansi 
Datestamp
2019-07-16 00:00:00 
Abstract :
(ABSTRAKSI) Penilaian kesehatan bank dapat diketahui dari laporan keuangan bank menggunakan rasio-rasio keuangan. Rasio keuangan yang dapat digunakan dan dijadikan dasar bagi Bank Indonesia untuk penilaian tersebut dikenal dengan CAMEL yang terdiri dari capital adequacy, asset quality, management, earning, liquidity. Pentingnya penilaian kesehatan mendorong Bank Indonesia untuk terus melakukan perubahan terhadap peraturan yang mendasarinya. Peraturan tentang penilaian kesehatan bank yang digunakan adalah SE BI No. 30/2/UPPB, 30 April 1997 yang kemudian dirubah dengan diterbitkannya SE BI No. 30/23/UPPB, 19 Maret 1998. Penelitian ini mengangkat isu tentang apakah terdapat perbedaan yang signifikan dalam kinerja bank jika diukur menurut kedua peraturan tersebut. Perubahan yang terjadi meliputi tiga rasio keuangan terdiri dari dua rasio kualitas aktiva produktif dan rasio likuiditas. Rasio kualitas aktiva produktif mengalami perubahan dalam komponen rasio tersebut, sedangkan rasio likuiditas mengalami perubahan yang semula kewajiban dibagi aktiva lancar menjadi kewajiban dibagi modal inti. Penelitian ini kemudian membandingkan perubahan ketiga ratio yang dihitung berdasarkan peraturan lama dan peraturan baru, dan terakhir dilakukan juga perbandingan terhadap nilai kredit keseluruhan ditambah nilai kredit aspek manajemen. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan dalam kinerja bank karena perubahan peraturan tersebut, dan juga ternyata mempersulit sebuah bank untuk memperoleh predikat sehat. (ABSTRACT) We can know about bank's healthy from bank's financial statement that ususe financial ratios. Financial ratio that can be used for that valuation are what we call CAMEL that consist of capital adequacy,asset quality, management, earning, and liquidty. The importance of healthy valuation of bank support Bank Indonesia for keep doing the change to the rules. The rules about bank's healthy valuation that we use is SE BI No. 30/23/UPPB, 30th April 1997, and then Bank Indonesia changes that become SE BI No. 30/23/UPPB, 19th March 1998. This research's issue is whether any significant differences in bank's performance according to that two different rules. The changes are in two asset quality ratios and one liquidity ratio and one liquidity ratio of seven ratios that we have. The asset quality rations has a change in a component of rations, while the change of liquidity ratio form obligation per current asset become obligation per core capital. This research then compare the change of the three rations according to the rules, and the compare the whole credit score of the seven rations plus credit score of management. The results show that there is a significant differencesin bank's performance, and the banks become more difficult to get healthy predicate. 

Institution Info

Universitas Gadjah Mada