Abstract :
(ABSTRAKSI) Latar Belakang: Beberapa Puskesmas di Kabupaten Kulon Progo sudah bisa mencukupi
kebutuhan operasionalnya tanpa tergantung subsidi dari Pemda, namun untuk pencairan
dananya sering kali tidak tepat waktu karena masih terkendala alur birokrasi. Alur
birokrasi yang terlalu panjang dan tidak adanya fleksibilitas dalam penggunaan dana
menghambat kelancaran pelayanan pada puskesmas. Penerapan kebijakan BLUD
Puskesmas merupakan solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Puskesmas BLUD,
dana/pendapatan puskesmas bisa digunakan langsung untuk operasional (fleksibilitas
penggunaan dana) tanpa disetor ke pemda, sehingga bisa memotong rantai birokrasi
pemda dan dengan demikian puskesmas dapat meningkatkan kinerja pelayanannya secara
produktif, efektif, dan efisien dan siap menyongsong diberlakukannya program BPJS
Tahun 2014. Dibutuhkan peran stakeholder dan suasana di puskesmas yang mendukung
kesiapan penerapan kebijakan ini. Penelitian ini dilakukan berdasarkan kenyataan,
seluruh Puskesmas di Kabupaten Kulon Progo akan menerapkan Badan Layanan Umum
Daerah (BLUD) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 61
Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah.
Tujuan: Menganalisis dan mengetahui sejauh mana kesiapan penerapan kebijakan BLUD
Puskesmas di Kabupaten Kulon Progo.
Metode: Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan
metode kualitatif dan rancangan studi kasus untuk menggambarkan keadaaan serta
menggali secara luas kesiapan penerapan kebijakan BLUD Puskesmas, dengan
menganalisis kesiapan persyaratan teknis dan administratif Puskesmas, analisis peran
stakeholder, menganalisis suasana yang ada di Puskesmas Wates dan Girimulyo II dalam
kesiapan penerapan kebijakan BLUD Puskesmas di Kabupaten Kulon Progo.
Pengambilan sampel pada penelitian ini dilakukan secara purposive sampling. Metode
pengumpulan data diperoleh dengan wawancara mendalam (in depth interview),
observasi dan pemanfaatan dokumen.
Hasil: Puskesmas di Kabupaten Kulon Progo belum siap sepenuhnya dengan persyaratan
teknis, hal ini ditunjukkan dengan tingkat pendapatan puskesmas yang meningkat dalam
tiga tahun terakhir tetapi hasil evaluasi kinerja pelayanan puskesmas belum optimal.
Puskesmas telah siap dengan persyaratan administratif ditunjukkan dengan kelengkapan
dokumen BLUD Puskesmas. Stakeholder di Kabupaten Kulon Progo mendukung dalam
penerapan kebijakan BLUD Puskesmas, ditunjukkan dari hasil analisis yang
menunjukkan tingkat pengaruh dan kepentingan stakeholder yang cukup tinggi tetapi
belum sepenuhnya siap dengan regulasi BLUD Puskesmas. Suasana yang terlihat pada
Puskesmas kurang mendukung, dilihat dari komitmen puskesmas yang masih kurang,
sistem pengelolaan keuangan puskesmas yang belum mendukung dan bendahara
puskesmas yang belum terlatih pengelolaan keuangan BLUD.
Kesimpulan: Secara keseluruhan kebijakan penerapan BLUD Puskesmas di Kabupaten
Kulon Progo belum sepenuhnya siap dilaksanakan, perlu segera ditindaklanjuti dengan
regulasi yang mendukung dan kecukupan sumber daya. (ABSTRACT) Background: Some community health centers in Kulon Progo Regency had covered their
own operational needs, without depending upon the subsidiary from the local
government. However, bureaucratic problems often led to difficulties in realizing the
funds. Long and exhausting bureaucratic procedures and lack of flexibility in the fund use
had delayed the public health services at the health centers. Implementation of the Local
Public Service Agency (BLUD) at the Health Centers was a proposed solution for the
problem. The Health Services that served as BLUD could use the budget/local income to
support operation of the health facilities (flexibility in the fund use) without prior deposit
to the local government account. This aimed at slimming down the bureaucratic chains,
thus allowing the Health Centers to improve their performance. This way, they could be
more productive, effective, efficient, and ready to welcome the Social Security Agency
(BPJS) in 2014. Of course, implementation of the policy requires active roles of the
stakeholders and supporting circumstances at the Health Centers. The study was
conducted based on the facts, that all of the Health Centers in Kulon Progo Regency
would implement the Local Public Service Agency (BLUD), as specified by the Ministry
of Domestic Affairsâ Regulation (Permendagri) No. 61/2007 on the Technical Guides for
Financial Management of BLUD.
Objectives: To analyze and find out to what extent the Health Centers were ready for the
implementation of the Local Public Service Agency (BLUD) in Kulon Progo Regency.
Methods: The research was a qualitative approach, using descriptive analytical method
and case study design to figure out and to dig out the facts on readiness of the Health
Centers to apply the Local Public Service Agency (BLUD) policy. The analysis involved
technical and administrative requirements of the Health Cen