Abstract :
Peraturan BAPEPAM Nomor Kep-36/PM/2003 dan Peraturan Bursa Efek Jakarta (BEJ) Nomor Kep-306/BEJ/07-2004 menyebutkan bahwa perusahaan yang go public diwajibkan menyampaikan laporan keuangan yang disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan telah diaudit oleh akuntan publik. Penelitian ini ingin mengetahui pengaruh gender, tekanan ketaatan, kompleksitas tugas, pengetahuan auditor dan pengalaman auditor terhadap audit judgment.