DETAIL DOCUMENT
PENYELESAIAN SENGKETA HAK MILIK ATAS TANAH YANG BERAKTA JUAL BELI GANDA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Author
AGUS AQINO
Subject
 
Datestamp
2022-07-13 08:55:23 
Abstract :
Pada tahun 1983 Kepala Desa Hargobinangun pernah mengirimkan Putusan Desa tentang jual beli tanah pekarangan antara Raden Sukardjiyo sebagai kuasa Sukarno (sebagai penjual) dengan Sri Amindayah sebagai pembeli, kemudian setelah diteliti putusan memenuhui syarat secara formal maupun materiil, lalu disahkan oleh camat, kemudian diteruskan ke kabupaten untuk pengesahan. Bahwa di lain waktu Desa Hargobinangun mengirimkan pula Putusan Desa yang isinya jual beli tanah pekarangan yang sama 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta