DETAIL DOCUMENT
PELAKSANAAN PIDANA MATI DI INDONESIA DI TINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM POSITIF, HUKUM ISLAM SERTA HAK ASASI MANUSIA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Author
SURYA KAMAL ADLI
Subject
 
Datestamp
2022-07-13 09:33:22 
Abstract :
ABSTRAK Sejak Indonesia di proklamirkan menjadi negara yang merdeka, para pendiri republik ini sepakat bahwa Indonesia berlandaskan pada hukum (yang diartikan sebagai konstitusi dan hukum tertulis) yang mencerminkan penghormatan kepada hak asasi manusia (HAM). Dalam penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 ditegaskan bahwa sistem pemerintahan negara Indonesia berdasarkan atas hukum (rechstaat), tidak berdasar atas kekuasaan belaka (maachstaat). Gagasan mengenai negara hukum pada hakekatnya bertujuan 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta