Abstract :
*486 Penelitian ini bertujuan untuk menguji (1) pengaruh adopsi IFRS pada perusahaan yang terdaftar di BEI terhadap relevansi nilai informasi akuntansi, (2) menguji ada tidaknya perubahan relevansi nilai informasi akuntansi pada perusahaan yang terdaftar di BEI sebelum dan sesudah adopsi IFRS dan (3) menguji GCG dalam memoderasi hubungan antara adopsi IFRS pada perusahaan yang terdaftar di BEI dengan relevansi nilai informasi akuntansi. Jumlah sampel dalam penelitian ini terdiri dari 159 perusahaan untuk tahun 2008 sampai 2010 dan 159 perusahaan untuk tahun 2011 sampai 2013, perusahaan yang dipilih menggunakan metode purposive sampling.
Relevansi nilai informasi akuntansi diukur dengan harga saham tanggal 31 Maret dalam t+1. Adopsi IFRS menggunakan kriteria sebelum dan sesudah IFRS dengan proksi nilai laba bersih per lembar saham dan nilai buku ekuitas per lembar saham. Good Corporate Governance (GCG) menggunakan Corporate Governance Perception Index (CGPI). Alat uji kualitas data terdiri dari statistik deskriptif dan uji asumsi klasik menggunakan SPSS. Sedangkan alat uji hipotesis dan analisis data menggunakan AMOS.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa adopsi IFRS berpengaruh positif terhadap relevansi nilai informasi akuntansi. Selain itu, relevansi nilai informasi akuntansi mengalami peningkatan setelah adopsi IFRS. Namun, Good Corporate Governance (GCG) tidak dapat memoderasi hubungan antara adopsi IFRS pada perusahaan yang terdaftar di BEI dengan relevansi nilai informasi akuntansi.
Kata Kunci: Relevansi nilai informasi akuntansi, adopsi IFRS, Good Corporate Governance (GCG), price model, Corporate Governance Perception Index (CGPI)