Abstract :
Menteri luar negeri Jepang, Fumio Kishida, mengumumkan berlakunya kebijakan
bebas visa kepada Indonesia pada tahun 2014. Kebijakan bebas visa yang
diberikan berupa kemudahan dengan penghapusan persyaratan pengajuan visa
Jepang untuk penduduk Indonesia yang berencana mengunjungi Jepang. Dengan
berlakunya kebijakan bebas visa, pemerintah Jepang memberikan izin kepada
penduduk Indonesia yang berencana mengunjungi Jepang tanpa visa dengan
waktu tinggal 15 hari dan tanpa kegiatan “remunerativeâ€. Dengan diumumkanya
kebijakan bebas visa, kebijkan visa Jepang kepada penduduk Indonesia yang
berencana mengunjungi Jepang berubah dari mengharuskan mendaftar visa
Jepang menjadi bebas visa Jepang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa
faktor yang memotivasi pemerintah Jepang dalam memberikan bebas visa kepada
Indonesia yang mulai berlaku pada tahun 2014. Informasi dalam penelitian ini
dikumpulkan sesudah dan sebelum tahun 2014, dimana pemerintah Jepang
mengumumkan berlakunya kebijakan bebas visa kepada Indonesia. Teori
pengambilan keputusan kebijkan luar negeri oleh William D. Coplin digunakan
untuk menganalisa fator-faktor yang memotivasi pemerintah Jepang dalam
memberikan kebijakan bebas visa kepada Indonesia.