DETAIL DOCUMENT
TANGGUNG JAWAB MASKAPAI PENERBANGAN TERHADAP PENUMPANG DAN BAGASI KABIN DALAM KECELAKAAN PENGANGKUTAN UDARA DI INDONESIA
Total View This Week1
Institusion
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Author
ABIDIN A KURNIA ECLA J
Subject
 
Datestamp
2022-01-13 07:35:36 
Abstract :
Pesawat udara merupakan sarana perhubungan yang cepat, efisien, dan berkarakteristik antara lain mampu mencapai tempat tujuan lintas batas suatu negara dalam waktu cepat, dan menggunakan teknologi tinggi. Namun, apabila terjadi kecelakaan maka maskapai penerbangan bertanggung jawab atas kerugian penumpang yang meninggal dunia, cacat tetap, atau luka-luka. Tujuan penelitian ini adalah: 1) untuk mengkaji bagaimana tanggung jawab maskapai penerbangan terhadap penumpang dan bagasi kabin dalam kecelakaan pengangkutan udara di Indonesia; dan 2) bagaimana upaya hukum penumpang untuk mendapatkan ganti rugi atas bagasi kabin jika terjadi kecelakaan penerbangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian ini akan mengkaji asas-asas, konsep-konsep hukum, serta peraturan perundang-undangan yang terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengangkut udara bertanggung jawab atas kerugian penumpang yang meninggal dunia, cacat tetap, atau luka-luka yang diakibatkan kejadian angkutan udara di dalam pesawat dan/atau naik turun pesawat udara. Penumpang atau ahli waris penumpang, yang menderita kerugian dapat mengajukan gugatan terhadap pengangkut di muka pengadilan yang memiliki yurisdiksi atas alamat maskapai penerbangan, tempat dimana tiket dibeli, atau pengadilan tempat pengangkutan dituju. Idealnya peraturan pelaksanaan penerbangan di Indonesia harus memuat batas waktu dari maskapai penerbangan untuk melaksanakan kewajibannya memberi ganti rugi atas kecelakaan pengangkutan udara. Kata Kunci: Tanggung jawab, Maskapai penerbangan, Penumpang, Kecelakaan, Penerbangan 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta