DETAIL DOCUMENT
Penegakan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kompleks Balai Kota Yogyakarta
Total View This Week1
Institusion
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Author
RIN AGUSTINA A'YUNI
Subject
 
Datestamp
2021-12-18 06:17:23 
Abstract :

Kawasan Tanpa Rokok merupakan upaya perlindungan dan penjaminan hak bagi masyarakat untuk menghirup udara bersih tanpa adanya asap rokok. Maka dalam rangka upaya membatasi aktivitas merokok, Pemerintah Kota Yogyakarta mengeluarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Kompleks Balai Kota Yogyakarta sudah menerapkan aturan tersebut, namun dalam prakteknya masih ditemukan orang-orang yang merokok. Maka dalam penelitian ini peneliti mengangkat tentang Penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui penegakan dan kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam penerapan kawasan tanpa rokok. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris melalui wawancara kepada narasumber dan mengumpulkan dokumen-dokumen terkait. Berdasarkan penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa penegakan peraturan kawasan tanpa rokok masih memiliki berbagai kendala dalam penerapannya yaitu kepatuhan masyarakat. sarana dan penegakan hukum. Sudah banyak yang patuh untuk tidak merokok di sembarang tempat, namun pegawai maupun pengunjung kantor belum mentaati sepenuhnya peraturan tersebut. Kompleks Balai Kota Yogyakarta sudah ada area khusus merokok, namun di tempat lain yang ditentukan dalam peraturan daerah kawasan tanpa rokok belum disediakan ruangan khusus merokok karena terkendala oleh keterbatasan anggaran. Penegakan hukum belum ditegakkan secara tegas, sanksi penegakan saat ini hanya sebatas teguran lisan saja

Kata Kunci : Kawasan Tanpa Rokok, Penegakan Hukum, Peraturan Daerah

 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta