Abstract :
Baitul Maalwat Tamwil Bina Dhuafa Beringharjo Jogjakarta atau yang sering disebut dengan BMT BD Beringharjo Jogjakarta adalah lembaga keuangan mikro yang dioperasikan dengan prinsip Syariah atau bagi hasil, menumbuhkembangkan bisnis usaha mikro dan kecil, dalam mengangkat derajat dan martabat serta membela kepentingan kaum fakir miskin. Dengan prinsip syariah yang dianut oleh BMT Beringharjo tersebut diharapkan mampu memberikan pelayanan yang semaksimal mungkin kepada para nasabahnya