DETAIL DOCUMENT
Analisis Manajemen Risiko Pembiayaan Natural Uncertainty Contracts (NUC) pada PT Bank Syariah Mandiri Kantor area Malang
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Author
Hajar, Hajar
Subject
 
Datestamp
2018-03-06 08:49:18 
Abstract :
ABSTRAK Menurut laporan tahunan BSM menunjukkan bahwa pembiayaan dengan skim mudharabah dan musyarakah jauh lebih kecil dibandingkan dengan murabahah. Hal ini disebabkan oleh beberap faktor, diantaranya ialah tingginya risiko yang melekat dalam kedua jenis pembiayaan tersebut. Risiko-risiko tersebut bisa disebabkan oleh moral hazard yang berupa side streaming yang menimbulkan asymmetric information, kecurangan, dan kecerobohan nasabah. Sehingga, risiko-risiko tersebut memungkinkan terjadinya pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) sebagai salah satu pemicu rendahnya volume pembiayaan NUC. Oleh sebab itu, untuk mengatasi itu semua harus dilakukan proses manajemen risiko pembiayaan secara efektif untuk menekan risiko yang mungkin timbul demi meningkatkan volume pembiayaan jenis NUC. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan serta menganalisis manajemen risiko yang dikembangkan di PT Bank Syariah Mandiri Kantor Area Malang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif (qualitative research) dengan model pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi partisipatif, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan teori Miles and Huberman yang dilakukan dengan tiga langkah, yaitu: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Adapun pengecekan keabsahan data dilakukan dengan cara: (1) mengecek metodologi yang digunakan; (2) mengoreksi hasil laporan penelitian; dan (3) melakukan triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen risiko pembiayaan NUC yang dikembangkan di PT Bank Syariah Mandiri Kantor Area Malang dapat disimpulkan ke dalam 11 tahapan, yaitu: (1) permohonan pembiayaan; (2) pengumpulan data dan investigasi; (3) analisa pembiayaan; (4) review; (5) persetujuan; (6) pengumpulan data tambahan; (7) verifikasi; (8) pengikatan; (9) pencairan; (10) monitoring; dan (11) pengendalian risiko. Namun, pihak BSM lebih menekankan pada tahapan analisa pembiayaan yang mencakup 5C, yaitu: character, capacity, condition, capital, dan collateral ABSTRACT BSM's annual report shows that financing with profit and loss sharing scheme is much smaller than the murabahah. This is due to be some factors such is the high risk inherent in both types of financing. These risks can be caused by moral hazard in the form of a side stream leading to asymmetric information, fraud and carelessness customers. Thus, these risks allows the financing of Non Performing Financing (NPF) as one of the triggers of the low volume of financing NUC. Therefore, to cope with it all to do financing risk management process effectively to reduce risks that may arise in order to increase the volume of financing of the type of NUC. This research aims to reveal and analyze the risk management which is developed in PT Bank Syariah Mandiri Area Office of Malang, with sub focus including: (1) identification of risk financing NUC; (2) financing risk assessment NUC; and (3) financing risk control NUC in PT Bank Syariah Mandiri Area Office of Malang. This research uses a qualitative research with a model case study approach. The data collection was done by interviewing, participant observation, and documentation. The data analysis techniques use the theory of Miles and Huberman which is performed with the three steps, namely: data reduction, data presentation, and conclusion. As for checking the validity of the data is done by: (1) checking the methodology used; (2) correcting the results of a research report; and (3) perform triangulation of sources and methods. The results showed that the financing risk management of NUC which is developed in PT Bank Syariah Mandiri Area Office of Malang that can be summed up into 11 stages, namely: (1) request for financing; (2) data collection and investigations; (3) analysis of financing; (4) review; (5) approval; (6) the collection of additional data; (7) verification; (8) the binding; (9) disbursement; (10) monitoring; and (11) risk control. However, the BSM is more emphasis on the analysis stage of financing that includes 5C, namely: character, capacity, condition, capital and collateral. 

File :
14800009.pdf
Institution Info

Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang