DETAIL DOCUMENT
Perlakuan akuntansi dana hibah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tulungagung
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Author
Anggraeny, Dian
Subject
 
Datestamp
2018-07-25 08:11:33 
Abstract :
INDONESIA: Perlakuan akuntansi dana hibah bertujuan untuk menganalisis penerimaan dan pemberian dana hibah untuk entitas berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 dan PSAK Nomor 61 Tahun 2017 untuk membuat laporan pertanggungjawaban entitas kepada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) melalui laporan keuangan yang disusun dengan mekanisme yang baik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan mendeskripsikan belanja dan pendapatan dana hibah. Analisis data dikumpulkan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis datanya melalui tiga tahap reduksi data, penyajian dan penarikan kesimpulan tentang dana hibah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Pemerintah Kabupaten Tulungagung sudah sepenuhnya memakai basis akrual terutama pada dana hibah yang telah dilakukan analisis perlakuan akuntansi. Sedangkan laporan pertanggungjawaban untuk entitas berdasarkan PSAK 61 Tahun 2017 yaitu obyek perusahaan daerah yang menerima hibah tersebut tidak tercantum pada peraturan Bupati Tulungagung Nomor 34 tahun 2016. ENGLISH: The accounting treatment of grant funds aims to analyze the receipt and grant of grants to entities under Government Regulation Number 71 of 2010 and PSAK Number 61 of 2017 to prepare entity accountability reports to SKPD through financial statements prepared in good mechanism. This study uses descriptive qualitative method by describing the expenditure and income of grant fund. Document analysis was collected by observation, interview and documentation. Document analysis through three stages of data reduction, presentation and conclusion of grant funding. The results of this study showed that based on the Government Regulation No. 71 in 2010, the Government District of Tulungagung has fully used the accrual basis, especially on the grant fund, which has been analyzed of accounting treatment. Meanwhile, the accountability report for the entity based on PSAK 61 in 2017 is a regional company receiving the grant is not listed in the regulation of Tulungagung Regent Number 34 of 2016. 

File :
14520129.pdf
Institution Info

Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang