Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pola Komunikasi antara Orangtua Asuh dengan Anak Tunagrahita. Karena adanya krisis ekonomi dan urbanisasi yang berlebih sehingga semakin banyak Penyandang Maasalah kesejahteraan Sosial (PMKS) di Indonesia dan salah satunya adalah adanya anak tunagrahita. Maka peneliti mengangkat masalah tersebut untuk mengetahui bagaimana Pola Komunikasi atau binaan yang diberikan oleh Orangtua Asuh terhadap Anak Tunagrahita. Untuk itulah digunakan analisis Deskriptif Kualitatif sebagai suatu metode analisis in-depth interview sebagai pengumpulan data. Landasan Teori yang digunakan adalah konsep Teori atribusi, Komunikasi Interpersonal, Keluarga, Pola Komunikasi. Analisis deskriptif kualitatif, penelitian ini menggunakan keknik in-depth interview dipakai sebagai teknik pengumpulan data, karena teknik tersebut memungkinkan untuk menggali bagaimana pola komunikasi, aksi, dan interaksi berlangsung diantara subyek penelitian.
Hasil dari penelitian ini, berdasarkan tiga pola komunikasi yaitu Authoritative (Demokratis), Orangtua asuh menggunakan pola komunikasi ini untuk menerapkan kepada anak Tunagrahita dengan dapat menerima kondisi anak tunagrahita dan orangtua asuh memberi kesempatan anak untuk bisa berkembang, namun tetap ada pengawasan atau kontrol jika anak asuhnya bersalah orangtua asuh mengingatkan dengan teguran dan sesekali orangtua asuh memberikan hukuman fisik. Authoritarian (Otoriter), Orangtua asuh memiliki sifat kontrol yang tinggi dan lebih memaksakan kehendaknya tanpa memberi kesempatan anak asuhnya atau anak tunagrahita untuk menjadi komunikator jika anak tersebut berbuat salah, orangtua asuh cenderung menggunakan hukuman fisik. Dan dalam pola komunikassi permissive (Membebaskan) orangtua asuh menggunakan komunikasi ini untuk membebaskan anak tunagrahita dalam berinteraksi atau bersosialisasi dengan orang lain.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa di dalam Unit Pelaksan Teknis Dinas Pondok Sosial Kalijudan Surabaya diantara 3 Orangtua Asuh ada 2 Orangtua Asuh atau pendamping yang menggunakan atau menganut pola komunikasi Authoritative (Demokratis), yaitu menggunakan arus komunikasi dua arah, Orangtua Asuh dan anak memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi komunikator dan komunikan. Permissive (Membebaskan) pola komunikasi ini digunakan ketiga orangtua asuh pada waktu tertentu, sedangkan pola komunikasi yang sedikit dianut oleh orangtua asuh adalah Authoritarian (Otoriter) pola komunikasi ini satu arah sang anak tidak diberi kesempatan menjadi komunikator dan orangtua memaksa anak untuk melakukan sesuai dengan keinginannya