DETAIL DOCUMENT
AKIBAT HUKUM PERSEROAN TERBATAS YANG BELUM MELAKUKAN PENYESUAIAN ANGGARAN DASAR TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS
Total View This Week0
Institusion
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
Author
Aseptya Nur, Achmad
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2011-03-16 04:50:09 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum PT yang belum melakukan penyesuaian Anggaran Dasar terhadap Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis dengan menganalisa yang didasarkan atas gambaran dan pemaparan yang senyatanya. dengan mempelajari dan diperoleh dari peraturan perundang-undangan, literatur, dan pendapat para Sarjana Hukum, dikaitkan dengan permasalahan yang dibahas serta penerapannya dalam praktik yang dirangkum menjadi kesimpulan dalam skripsi.. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa setiap Perseroan Terbatas yang telah berstatus badan hukum dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak berlakunya Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan harus menyesuaikan anggaran dasarnya. Akibat hukum terhadap PT yang belum melakukan penyesuaian Anggaran Dasar terhadap Perseroan Terbatas tersebut antara lain yaitu status badan hukum dan nama Perseroan Terbatas yang hilang dari data base MENKUMHAM, sampai dengan adanya permohonan pihak ketiga atas pembubaran Perseroan Terbatas kepada Pengadilan Negeri. kendala tersebut terjadi atas berbagai faktor baik dari intern karena ketidak pedulian para pengurus maupun faktor sulitnya akses Sistem Administrsi Badan Hukum yang merupakan sarana dalam pelaksanaan penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan Terbatas. 
Institution Info

Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur