Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis upaya
penegakan hukum Kepolisian Republik Indonesia terhadap anak sebagai pelaku
pencabulan anak dan mengetahui upaya perlindungan yang diberikan kepada
korban tindak pidana pencabulan. Penelitian ini menggunakan metode Yuridis
Normatif, sumber data diperoleh dari literatur-literatur, karya tulis ilmiah,
perundang-undangan yang berlaku dan data-data dari Kepolisian Resor Surabaya
Selatan, analisa data menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian dapat
disimpulkan bahwa Seorang anak dapat dikatakan mampu bertanggung jawab
apabila anak tersebut mengerti akan akibat perbuatannya sehingga anak tetap
diproses dan dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur Kepolisian Resor Surabaya
Selatan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Pelindungan Anak.