Abstract :
PENGARUH PENERAPAN SELF ASSESSMENT SYSTEM TERHADAP
KECENDERUNGAN PENGHINDARAN PAJAK PENGHASILAN
(Studi Kasus Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Industri Kecil di Wedoro)
Oleh :
CHURUL RACHMADHANI
ABSTRAK
Penerimaan Negara terbesar untuk mewujudkan tujuan utama
Pembangunan Nasioanal adalah dari sektor pajak. Salah satu jenis pajak yang
dipungut oleh pemerintah dari masyarakat adalah pajak penghasilan. sistem
perpajakan di Indonesia adalah Self Assessment System yaitu wajib pajak diberi
kepercayaan untuk menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan
sendiri pajak terutang sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Dalam Self
Assessment System dibutuhkan beberapa prasyarat dari wajib pajak antara lain
memiliki kesadaran, kejujuran, hasrat membayar dan kedisiplinan. Namun
permasalahan yang dihadapi oleh wajib pajak di Indonesia adalah belum siapnya
masyarakat oleh diterapkannya Self Assessment System secara murni. Hal ini
disebabkan antara lain belum cukupnya pengetahuan perpajakan tentang kesadaran
dan kejujuran wajib pajak dalam melaporkan perhitungan pajak penghasilannya
dengan benar dan lengkap sesuai ketentuan perpajakan. Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk menguji dan membuktikan secara parsial apakah kesadaran wajib pajak,
kejujuran wajib pajak, hasrat membayar pajak, dan kedisiplinan wajib pajak
memepunyai pengaruh terhadap kecenderungan penghindaran pajak penghasilan
Variabel dalam penelitian adalah kesadaran wajib pajak (X1), kejujuran
wajib pajak (X2), hasrat membayar pajak (X3), kedisiplinan wajib pajak (X4) dan
penghindaran pajak (Y). Teknik pengukuran variabel dengan menggunakan skala
semantic differential yang tersusun dalam satu garis kontinum dengan jawaban sangat
positif diselah kanan dan negatifnya disebelah kiri. Populasi dalam penelitian ini
adalah para pengusaha perorangan yang mempunyai toko yang masih aktif dan
berlokasi di Wedoro Sidoarjo Jawa-Timur sebanyak 33 pengusaha. Teknik penarikan
sample yang digunakan adalah teknik purposive sampling.
Berdasarkan hasil penelitian dan pengujian yang dilakukan dapat ditarik
kesimpulan penelitian ini bahwa tidak terdapat pengaruh kesadaran wajib pajak(X1),
kejujuran wajib pajak (X2) terhadap penghindaran pajak (Y), dan terdapat pengaruh
hasarat memebayar pajak (X3), kedisiplinan wajib pajak (X4) terhadap penghindaran
pajak (Y).
Keywords: kesadaran wajib pajak, kejujuran wajib pajak, hasrat membayar pajak,
kedisiplinan wajib pajak, penghindaran pajak