Abstract :
Penelitian ini didasarkan fenomena yang terjadi di sentra PKL viaduk gubeng kota
Surabaya yaitu mengenai implementasi penataan pedagang kaki lima yang meliputi waktu
berdagang, jumlah pedagang, alat peraga, dan jenis barang dagangan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa dan menginterpretasikan tentang
pengaturan waktu berdagang, pengaturan jumlah pedagang, pengaturan alat peraga, dan jenis
barang dagangan dalam implementasi penataan PKL di sentra PKL viaduk gubeng kota Surabaya.
Teknik pengolahan data yang dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumen
foto pada sentra PKL viaduk gubeng kota Surabaya dan Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah Pemerintah Kota Surabaya.
Metode pada penelitian ini menggunakan pendekatan penelitiankualitatif dengan satu
variableyaitu implementasi kebijakan penataan pedagang kaki lima (studi Kasus Di Sentra PKL
Viaduk Gubeng Kota Surabaya). Fokus penelitiannya meliputi : 1. Pengaturan jumlah pedagang,
2. Pengaturan waktu berdagang, 3. Pengaturan alat peraga, 4. Pengaturan jenis barang dagangan.
Hasil penelitian menyatakan : 1. Pengaturan jumlah pedagang sebanyak 33 pedagang
yang berdagang di kawasan ini; 2. Pengaturan waktu berdagang yang bebas selama 24 jam di
kawasan PKL ini; 3. Pengaturan alat peraga berupa tenda prisma yang seragam guna sarana
berdagang; 4. Pengaturan jenis barang dagangan secara umum adalah makanan minuman serta
beberapa kios yang menjual makanan ringan dan rokok.
Dari data yang di dapat serta dianalisis dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : 1.
Pengaturan jumlah pedagang belum terimplementasi karna masih adanya stand yang kosong dari
jumlah stand maksimal; 2. Pengaturan waktu berdagang yang bebas selama 24 jam sudah
terimplementasi yang dengan baik; 3. Pengaturan alat peraga dilihat dari keseragaman tenda
dalam berdagang tapi untuk gerobak masih belum seragam; 4. Pengaturan jenis barang dagangan
secara umum belum terimplementasi karna belum bias dilakukann pengelompokan jenis barang
dagangan.