Abstract :
EVALUASI TERHADAP EFEKTIFITAS SISTEM MUDHARABAH
MENURUT PSAK NO.105 DAN SISTEM PROFITABILITAS PADA
ASURANSI JIWA SYARIAH
( STUDI KASUS PT.BRINGIN LIFE SYARIAH ? Cabang SURABAYA )
Oleh :
Erlina Mariza Widianti
Abstraksi
Perusahaan asuransi jiwa merupakan salah satu lembaga keuangan yang penting
perannya bagi perekonomian masyarakat. Saat ini, asuransi jiwa syariah telah banyak
bermunculan dengan menawarkan konsep yang berbeda dengan asuransi jiwa
konvensional, dimana asuransi jiwa syariah perlakuan profitnya menggunakan sistem
mudharabah yang terlepas dari unsure gharar (ketidak pastian),
maisir (judi/untungan-untungan) dan riba?.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan metode studi kasus
dengan subyek penelitian adalah PT.Bringin Life Syariah Cabang Surabaya. Data
diperoleh dari sumber annual report dan wawancara. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui penerapan sistem mudharabah pada perlakuan profit asuransi jiwa
syariah, serta efektifitas penerapan sistem mudharabah terhadap profit tersebut.
Sistem mudharabah pada profit PT.Bringin Life Syariah diterapkan sesuai
dengan mudharabah pada asuransi jiwa syariah. Dalam jangka pendek, sistem ini
belum memberikan hasil yang memuaskan hal kuantitas profit yang diterima oleh
perusahaan. Namun secara kualitatif, penerapan sistem mudharabah pada profit
asuransi jiwa syariah yang lebih baik dibandingkan asuransi konvensional, karena
mampu bertahan dari banyaknya klaim, sesuai dengan syari?at Islam, serta
memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi peserta dan perusahaan.