Abstract :
ABSTRAKSI
ICHA JULIANA PUTRI, 1441010032, FAKTOR-FAKTOR YANG
MEMPENGARUHI MASYARAKAT MENUNGGAK MEMBAYAR
RETRIBUSI SURAT IZIN PEMAKAIAN TANAH DI KECAMATAN
GUBENG KOTA SURABAYA.
Penerimaan dari hasil retribusi merupakan salah satu pemasukan dana yang
dapat diandalkan bagi daerah karena besarnya retribusi seiring dengan laju
pertumbuhan penduduk, perekonomian, teknologi, dan stabilitas nasional. Agar tetap
dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Surabaya, dibutuhkan kepatuhan
masyarakat dalam membayar retribusi IPT. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat menunggak membayar
surat Izin Pemakaian Tanah di Kecamatan Gubeng Kota Surabaya.
Tujuan Dalam penelitian ini populasi yang digunakan adalah objek tunggakan
retribusi IPT di Kecamatan Gubeng Kota Surabaya yang terdata di Dinas
Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya. Pengambilan sampel dilakukan
dengan metode Simpel Random Sampling. Jumlah sampel ditentukan 300 responden
masyarakat wajib retribusi IPT. Metode pengumpulan data primer yang dipakai
adalah dengan metode angket (kuesioner). Teknik analisis data yang digunakan
dalam penelitian ini adalah teknik analisis Koefisien Spearman Rank.
Hasil analisis yang dilakukan maka diperoleh koefisien korelasi variabel X1
sebesar 0,90 yang berarti tingkat hubungan sangat tinggi. Koefisien korelasi variabel
X2 sebesar 0,12 yang berarti tingkat hubungan sangat rendah dan koefisien korelasi
variabel X3 sebesar 0,13 yang berarti tingkat hubungan sangat rendah. Variabel X1,
X2, X3 telah dinyatakan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tingkat
penunggak retribusi IPT. Faktor yang berpengaruh terhadap tingkat penunggak
retribusi IPT yakni faktor kesadaran (81%), faktor kualitas pelayanan (1,44 %) dan
faktor sanksi denda (1,69 %).
Kata kunci : Retribusi IPT, Kesadaran, Kualitas Pelayanan, Sanksi Denda