Abstract :
ABSTRAK
Pelayanan kesehatan merupakan salah satu tugas birokrasi dalam memenuhi
kebutuhan warga atau pengguna. Dalam hal ini, terdapat berbagai macam kondisi
masyarakat pengguna jasa layanan, seperti halnya perbedaan antara penduduk
mampu dan kurang mampu. Namun, keduanya semestinya harus mendapatkan
pelayanan kesehatan yang sama, sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 1992 pada pasal 6 s/d 9 Tentang Kesehatan bahwa pemerintah
bertugas mengatur, membina, dan mengawasi penyelenggaraan upaya kesehatan,
pemerintah bertugas menyelenggarakan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau
oleh masyarakat, pemerintah bertugas menggerakkan peran serta masyarakat dalam
menyelenggarakan dan pembiayaan kesehatan, dengan memperhatikan fungsi sosial
sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu tetap terjamin,
pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Penelitian ini secara umum untuk mengetahui pelayanan kesehatan di Rumah Sakit
Islam Wonokromo Surabaya. Metode yang digunakan didalam penelitian ini adalah
metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan menggunakan teknik
pengumpulan data observasi, wawancara, dokumentasi, tringulasi / gabungan.
Berdasarkan hasil penelitian waktu rawat inap antar pasien berbeda-beda, ruang
rawat inap Ruang rawat inap yang tersedia di Rumah Sakit Islam Wonokromo
Surabaya dibagi menjadi beberapa kelas, antara lain : kamar kelas VIP yang dapat
menampung 1 orang dengan beberapa fasiitas yang sangat mendukung untuk
kenyamanan pasien, kamar kelas I yang mampu menampung hingga 2 orang pasien,
Kamar kelas II yang mampu menampung hingga 3 orang pasien, dan Kamar kelas
III yang mampu menampung maksimal sejumla 6 orang pasien. Surabaya dibagi
menjadi beberapa kelas. Biaya rawat inap Biaya rawat inap yang dibebankan kepada
pasien maupun kepada asuransi yang dimiliki oleh pasien disesuaikan dengan
ketentuan yang berlaku di Rumah Sakit Islam Wonokromo Surabaya. Dan jika
peserta pasien dapat membayarkan biaya rawat inap sesuai dengan kelas dan
golongan ruang rawat inap sehingga pasien harus melakukan pemabayaran terlebih
dahulu apabila ingin dirawat di rumah sakit, karena jika belum membayar maka
pasien akan tidak dirawat dan pasien tidak akan dilayani oleh pihak rumah sakit. Biaya obat inap Biaya obat inap ditanggung semua dari rawat inap dan sehingga
biaya obat inap sudah termasuk di dalamnya melalui rawat inap tersebut dan biaya
obat inap ditanggung oleh peserta pasien. Apabia pasien rawat inap memiliki
asuransi yang dapat di klaim, maka biaya obat inap akan dibebankan kepada pihak
asuransi yang bersangkutan. Namun apabila peserta pasien tidak memiliki asuransi,
maka pasien tersebut menanggung keseluruhan biaya obat yang dibutuhkannya.
Kata kunci : Pelayanan Kesehatan