Abstract :
ABSTRAKSI
Penelitian ini didasari oleh fenomena tentang keterlambatan kegiatan
verifikasi e-PUPNS Pegawai Negeri Sipil se-Jawa Timur, yang tidak sesuai
dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2015
bahwa penyelesaian verifikasi Pegawai Negeri Sipil dilakukan pada Desember
2015. Kegiatan penelitian yang nantinya akan mengetahui penyebab
keterlambatan verifikasi Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-
PUPNS).
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Lokasi penelitian
di Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara Surabaya Provinsi Jawa Timur.
Fokus penelitian ini berpedoman pada Peraturan Kepala Badan Kepegawaian
Negara Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang
Pegawai Negeri Sipil secara Elektornik, dalam hal ini ada 3 sasaran kajian, yaitu :
(1) User verifikator melakukan verifikasi data PNS sesuai kewenangan yang
dimiliki; (2) Verifikasi dilakukan setelah data PNS masuk ke inbox user
verifikator; (3) Proses verifikasi data PNS yang dimutakhirkan dilakukan dengan
memperhatikan dan memeriksa dokumen pendukung yang dilampirkan;. Teknik
pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini adalah user verifikator atau SDM yang melakukan
kegiatan verifikasi data tidak seimbang dengan banyaknya data yang harus
diverifikasi, dan keterlambatan beberapa data pelengkap pegawai, meliputi SK
calon PNS (Surat Keputusan calon Pegawai Negeri Sipil), SKPN (Surat
Keputusan Pegawai Negeri), Surat Keputusan Kenaikan Pangkat, surat dokter,
data riwayat.
Kata Kunci : Verifikasi, e-PUPNS,