DETAIL DOCUMENT
OPTIMALISASI PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN PERDAGANGAN ORANG (HUMAN TRAFFICKING) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
Total View This Week0
Institusion
Universitas Stikubank
Author
Susianawati, Aulya Tri
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2022-05-24 04:00:05 
Abstract :
Fakta bahwa perlindungan hukum terhadap korban masih kurang, dikarenakan masih adanya hambatan dalam upaya perlindungan hukum bagi korban trafficking perlu adanya upaya-upaya yang konkrit agar lebih optimal memberikan perlindungan kepada korban trafficking. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi korban perdagangan orang dan upaya dalam mengoptimalkan perlindungan hukum korban perdagangan orang. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis empiris. Sumber data yang digunakan oleh penulis adalah data primer dan data sekunder dengan menggunakan teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara kepada pihak PPT Seruni dan Unit II Subdit IV Ditreskrimmum Polda Jateng guna mendapatkan informasi data yang lebih akurat serta melalui kepustakaan. Bentuk perlindungan hukum korban trafficking dalam hasil penelitian yang diberikan oleh pihak PPT Seruni meliputi 5 (lima) layanan dasar, yaitu : layanan pengaduan; pendampingan dan bantuan hukum; layanan medis; rehabilitasi; layanan reintegrasi sosial dan pemulangan. Sedangkan bentuk perlindungan hukum korban trafficking yang diberikan oleh Kepolisian berupa : pelaporan/pengaduan korban; diberitahukan bentuk perlindungan dan hakhak korban; dalam kesaksiannya dapat didampingi advokat/pendamping lainnya; dirahasiakan identitas; proses penyelidikan dilakukan di RPK dan ditangani oleh penyidik khusu; menyediakan tempat perlindungan rumah aman/shelter. Untuk optimalnya perlindungan hukum korban sangat diperlukan meningkatkan komitmen lembaga/instansi; penyuluhan hukum dan sosialisasi dalam menyampaikan informasi terkait tindak pidana perdagangan orang di masyarakat; lebih melibatkan aparat penegak hukum dalam permohonan dan pengumpulan bukti penuntutan restitusi dan kompensasi; pemenuhan hak korban; menggabungkan permohonan restitusi dan kompensasi saat penyelidikan. ABSTRACT The fact that legal protection for victims is still lacking, because there are still obstancles in legal protection efforts for trafficking victims, it is necessary for concrete efforts to provide more optimal protection for victims of trafficking in persons and efforts to optimize the legal protection of victims of trafficking in persons. This study uses empirical juridical legal research. The data sources used by the author are primary data andsecondary data using data collections techniques carried out through interviews with PPT Seruni and Unit II Subdit IV Ditreskrimmum Polda Jateng to obtain more accurate data information and through the literature. The formof legal protection for trafficking victims in the research result provided by PPT Seruni includes 5 (five) basic services, namely: complaint service; legal assistance and assistance; medical services; rehabilitation; social reintegration and repatriation services. Meanwhile, the forms of legal protection for victims of the criminal act of trafficking in persons provided by the police are in the form of victim reporting/ complaints; informed of the forms of protection and rights of victims; in his testimony may be accompanied by an advocate/other assistants; identity kept confidential; the investigation process is carried out at the RPK and handled by a special investigator; provide a safe house/shelter. For optimal legal protection of victims, it is necessary to increase commitment of institution; legal counseling and socialization in information related to the criminal act of trafficking in persons in the community; involve more law enforcement officers in applications and collect evidence of prosecutions for restitution and compensation; fulfillment of victims rights; combine request for restitution and compensation during investigation. 
Institution Info

Universitas Stikubank