DETAIL DOCUMENT
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN TENTANG PRODUK CACAT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Total View This Week0
Institusion
Universitas Stikubank
Author
Salega, Devi Hari
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2022-10-04 08:37:34 
Abstract :
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN TENTANG PRODUK CACAT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DEVI HARI SALEGA, ADI SULIANTORO SH.,M.H Fakultas Hukum dan Bahasa, Universitas Stikubank (UNISBANK) Semarang E-mail devisalega07@gmail.com, adisuliantoro@edu.unisbank.ac.id ABSTRACT Kurang insentifnya pengujian terhadap suatu produk yang dihasilkan dapat mengakibatkan terjadinya kasus produk cacat di masyarakat, karena pengawasan yang lemah yang dilakukan oleh pelaku usaha/produsen ataupun olehninstansi maupunnlembaganyangnberwenang menanganinmasalahnpengawasan tersebut. Perangkatnperaturannperundang-undangan diperlukan. untukn mewujudkann keseimbangannperlindungannkepentingannkonsumen dannpelakunusaha sehingga terciptanperekonomiannyangnsehat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan metode kepustakaan atau metode pendekatan yuridis normatif , yang didapat berdasarkan perundangundangan, teori, atau konsep yang berhubungan dengan permasalahan yang terjadi. Dalam penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa ketentuan perlindungan konsumen telah terdapat secara generalis terdapat dalam KUHPer, dan secara spesialis terdapat dalam UU Perlindungan Konsumen.Mengenai tanggungjawab pelaku usaha terhadap kasus cacat kemasan diatur dalam pasal 19 sampai deng 28 UUPK. Upaaya Pemerintah dalam menanggulangi cacat dipasaran yaitu dengan melakukan pembinaan dan pengawasan melalui tindakan preventif dan represif. 
Institution Info

Universitas Stikubank