DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN HUKUM TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TENTANG KEEFEKTIFAN PASAL 54 UU 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA BAGI PEMAKAIAN NARKOBA (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KLATEN NOMOR:165/PID.SUS/2021/PN.KLN)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Stikubank
Author
Aktuari, Danar Bramantio
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2022-10-05 05:52:05 
Abstract :
ABSTRAK Selain hukuman pidana penjara, kurungan, dan denda, salah satu bentuk konsekuensi hukum yang dapat diterapkan adalah yang ada pada Pasal 54 Undang undang No. 35 Tahun 2009, Penyalahguna dan pecandu zat membutuhkan jenis bantuan medis dan sosial professional, dalam konteks ini rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika merupakan suatu bentuk pengobatan dengan tujuan menyeluruh untuk mengurangi atau menghilangkan ketergantungan pecandu narkotika. Putusan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Klaten Nomor:165/Pid.Sus/2021/PN.Kln bahwa berdasarkan pertimbangan hakim, seorang dijatuhi hukuman berdasarkan Pasal 112 Ayat (1) Undang - undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika jo pasal 132 ayat (1) Undang - undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika namun tidak dipertimbangkan tentang kewajiban rehabilitasi. Peneliti ingin mengkaji bagaimana penerapan pasla 54 UU Narkotika dan keefektifannya terkait kasus dalam putusan Pengadilan Negeri Klaten No. 165/Pid.Sus/2021/PN.Kln. Tujuannya untuk menjelaskan kajian dan keefektifannya pada Pasal 54 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 jo pasal 132 ayat (1) Undang - Undang. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika terkait kasus dalam putusan Pengadilan Negeri Klaten No. 165/Pid.Sus/2021/PN.Kln. Peneliti menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan berupa analisis putusan mengenai keefektifan pasal 54 Undang -undang No. 35 Tahun 2009. Kajian pada pasal 54 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Jo pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dalam putusan Pengadilan Negeri Klaten No. 165/Pid.sis/2021/PN.Kln dan Keefektifan Pasal 54 UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Bagi Pecandu Narkoba Terkait Kasus Dalam Putusan Pengadilan Negeri Klaten No. 165/Pid.Sus/2021/PN.Kln tidak dijadikan rujukan dasar pertimbangan hakim karena semua unsur dari Pasal Pasal 112 Ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika jo pasal 132 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika telah terpenuhi serta Majelis Hakim tidak menemukan hal-hal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana, baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan pemaaf. 
Institution Info

Universitas Stikubank