DETAIL DOCUMENT
AKIBATHUKUMPEMAKAIANMEREKYANGMEMILIKI PERSAMAANPADAPOKOKNYADITINJAUDARIUNDANGUNDANG NOMOR20TAHUN2016TENTANG MEREKDANINDIKASIGEOGRAFIS
Total View This Week0
Institusion
Universitas Stikubank
Author
Marisa, Marisa
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2022-10-05 07:47:33 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai konsekuensi dan akibat hukum dari penggunaan merek yang memiliki persamaa pada pokoknya dengan merek lain. Analisis yuridis normatif digunakan dalam penelitian ini. UU No 20Tahun 2016tentang Merek dan Indikasi Geografis digunakan sebagai acuan utamadarianalisis. UU No 20 Tahun 2016 mengungkapkan tantang beberapa prinsip dalam perlindungan merek dagang yaitu melalui pendaftaran merek. Pendagtaran merek akan memberikan implikasi akan diperolehnya perlindungan merek setidaknya selama 10 tahun. Pendagftaran merek yang dapt diterima harus memenuhi beberapa syarat. Sistem pendaftaran merek menggunaka prinsip first to file yang berarti pendaftar pertama adalah yang berhak atas merek. Adanya persamaan merek pada pokoknya yang digunakan oleh satu pihak dapat dikenakan tuntutan hukum. UU No. 20 Tahun 2016 memberikan tiga alternatif penanganan sengketa merek yaitu melalui jalur hukum perdata dengan akibat hukum berupa ganti rugi dan pembatalan pendaftaran merek. Jalur hukum pidana adengan ancaman hukman kurungan maksimal 4 tahun dan atau denda maaksimal 2 milyar rupiah. Jalurarbitraseadalahpenyelesaiandiluarthukum. 
Institution Info

Universitas Stikubank