Abstract :
Bursa berjangka komoditi merupakan suatu badan usaha
yang menyelenggarakan serta menyediakan sistem serta sarana,
guna suatu kegiatan untuk melakukan perihal jual beli komodit i
dengan aturan kontrak berjangka, kemudian kontrak derivatif, dan
kontrak derivatif syariah, serta kontrak opsi, PT.Solid Gold telah
melakukan perjanjian kontrak dengan nasabah Ruth Lerima L.
Toruan yang belum cukup umur. Perumusan masalah ini bagaimana
bentuk perlindungan hukum kepada nasabah yang mengalami
kerugian dalam transaksi di perdagangan berjangka komoditi dan
bagaimana peran BAPPEBTI dalam melakukan pengawasan dan
pengaturan terhadap perusahaan pialang berdasarkan UU No.10
tahun 2011 mengenai perubahan atas UU No.32 tahun 1997 tentang
PBK.
Metode penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis
normatif. Spesifikasi penelitian adalah in concreto. Sumber data
menggunakan data sekunder. Pengumpulan data secara kepustakaan.
Penyajian data secara deskriptif. Analisis data secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa PT.Solid Gold digugat
Ruth Lerima L.Toruan ke Pengadilan Negeri Palembang atas dasar
perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 28D ayat (1) UUD
tahun 1945, Pasal 4 UU No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen. Selanjutnya syarat sahnya perjanjian dalam Pasal 1320
KUHPerdata juga tidak terpenuhi. dalam melaksanakan tugasnya,
Bappebti mempunyai beberapa fungsi, seperti halnya yang tertulis
dalam Pasal 653 PerMen Perdagangan No.01/M-DAG/PER/3/2005
Tentang Tupoksi dan Struktur Organisasi Bappebti, Depdag.
Kemudian BAPPEBTI diberikan wewenang oleh Pemerintah,
berdasarkan Pasal 6 dalam UU No.10 tahun 2011 mengena i
perubahan atas UU No.32 tahun 1997 tentang PBK.
Futures exchange is a business entity that organizes and
provides systems and/or facilities for commodity trading activitis
based on futures contracts, derivative contracts, sharia derivative
contracts, and option contracts, PT. Solid Gold has entered into a
contract agreement with customer Ruth Lerima L. Toruan who not
yet mature. The formulation of this problem is what form of legal
protection is for customers who experience losses in transactions
in commodity futures trading and how is BAPPEBTI's role in
supervising and regulating brokerage firms based on Law No. 10
of 2011 concerning amendments to Law No. 32 of 1997 concerning
Commodity Futures Trading.
This research method uses normative juridical research
type. The research specification is in concreto. The data source is
secondari. Data collectiion with: literature. Presentation of data
with descriptive. Data analysis with: qualitative.
The results show that PT. Solid Gold was sued by Ruth
Lerima L.Toruan to the Palembang District Court on the basis of
unlawful acts based on Article 28D paragraph (1) of the 1945
Constitution, Article 4 of Law No. 8 of 1999 concerning Consumer
Protection. Furthermore, the conditions for the validity of the
agreement in Article 1320 of the Civil Code are also not fulfilled.
In carrying out its duties, CoFTRA has several functions, as stated
in Article 653 of the minister of trade Regulation No 01/MDag/
Per/3/2005 concerning the Duties and Organizational
Structure of CoFTRA, Ministry of Trade. Then BAPPEBTI was
given authority by the Government, based on Article 6 of Law No.
10 of 2011 concerrning amendment to law No 32 of 1997
concerrning CFT.