DETAIL DOCUMENT
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MENGEDARKAN UANG PALSU DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI DEMAK (Studi Kasus Perkara Pidana No. 230/PID.B/2008/PN.Dmk)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Stikubank
Author
SETIOWATI, SETIOWATI
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2013-07-26 03:39:51 
Abstract :
Berdasarkan kondisi dalam latar belakang tersebut, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul : ?PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MENGEDARKAN UANG PALSU DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI DEMAK (Studi Kasus Perkara Pidana No. 230/PID.B/2008/PN.Dmk)?. Perumusan masalahnya adalah : Hal-hal apakah yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana mengedarkan uang palsu ? Kendala apakah yang ditemui hakim di persidangan dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana mengedarkan uang palsu ? Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian untuk menemukan hukum in concreto. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah penelitian untuk menemukan hukum in concreto yaitu untuk menjelaskan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana mengedarkan uang palsu. Metode pengumpulan data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara/interview. Metode penyajian data dilakukan melalui proses editing dan disajikan dalam bentuk uraian. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis kualitatif yaitu menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku pengedaran uang palsu  
Institution Info

Universitas Stikubank