DETAIL DOCUMENT
PEMENUHAN HAK PEMULIHAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL PEREMPUAN DAN ANAK (Studi di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Semarang)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Stikubank
Author
ANJANI, SEKAR TIARA
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-11-13 02:33:28 
Abstract :
Kekerasan seksual adalah tindakan yang mempermalukan, melecehkan tubuh atau fungsi reproduksi seseorang karena ketidaksetaraan gender. Mayoritas korban kekerasan seksual adalah perempuan dan anak. Korban kekerasan seksual perempuan dan anak mengalami penderitaan luar biasa baik secara fisik maupun psikis sehingga mereka wajib dipenuhi hak pemulihannya Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan bentuk-bentuk, kendala, dan upaya yang dilakukan oleh UPTD PPA Kota Semarang dalam pemenuhan hak pemulihan korban kekerasan seksual perempuan dan anak. Tipe penelitian ini adalah penelitian yuridis sosiologis dengan perolehan data dilakukan melalui wawancara dengan narasumber dan bahan kepustakaan. Spesifikasi penelitian yang digunakan bersifat analisis deskriptif dan metode analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa 1) bentuk-bentuk hak pemulihan yang diberikan oleh UPTD PPA Kota Semarang antara lain memfasilitasi pemberian layanan medis, layanan pemulihan mental atau psikologis, layanan penguatan psikososial, layanan rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, dan reintegrasi sosial, memfasilitasi kebutuhan pemberdayaan ekonomi, dan mengidentifikasi kebutuhan penampungan sementara untuk korban serta keluarga korban. 2) Kendala-kendala dalam pemenuhan hak pemulihan korban kekerasan seksual menurut teori efektivitas hukum yaitu kendala faktor sarana atau fasilitas dan faktor budaya hukum. Kendala dalam faktor sarana atau fasilitas antara lain terbatasnya jumlah tenaga psikolog, masih terbatasnya sarana dan prasarana, dan minimnya dana dari Pemerintah Kota. Sedangkan kendala dalam budaya hukum adalah sifat korban yang tertutup, orang tua anak korban menjadi overprotektif, dan masyarakat yang menyudutkan pihak korban. 3) Upaya yang dilakukan oleh UPTD PPA Kota Semarang dalam mengatasi kendala yang terjadi antara lain bekerja sama dengan mitra di berbagai sektor, melakukan perekrutan tenaga psikolog, mengoptimalkan fungsi sarana dan prasarana yang ada, merangkul korban agar lebih terbuka, memberikan konseling kepada orang tua terkait pengasuhan, dan melakukan edukasi atau sosialiasi ke lingkungan sekitar korban. 
Institution Info

Universitas Stikubank